14 September 2020 09:14
Diinformasikan
Kepada Yth. Seluruh Pengguna SPSE Kota Depok.
Sehubungan Dengan Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19) Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok Maka Dilakukan Penyesuaian Jam Kerja Pelayanan Sebagai Berikut :
Layanan Helpdesk, Verifikasi Dan Perubahan Data Bagi Penyedia Barang / Jasa Dilakukan Pada :
Hari Senin - Jumat : Pukul 09.00 - 14.00 Wib
Istirahat
Hari Senin - Kamis : Pukul 12.00 - 12.30 Wib
Khusus Hari Jumat : Pukul 11.30 - 12.30 Wib
Dan Memenuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19) Sebagai Berikut :
1. Pemohon Layanan Yang Datang Dalam Kondisi Sehat/Tidak Sakit.
2. Pemohon Layanan Wajib Menggunakan Masker Dan Sarung Tangan.
3. Pemohon Layanan Bersedia Dilakukan Pemeriksaan Suhu Tubuh Oleh Petugas LPSE.
4. Pemohon Layanan Wajib Melakukan Physical Distancing Pada Saat Proses Layanan Berlangsung.
5. Pemohon Layanan Wajib Cuci Tangan Dengan Sabun Atau Menggunakan Hand Sanitizer Sebelum Masuk Keruangan LPSE Yang Telah Disediakan Didepan
Pintu Masuk.
6. Pemohon Layanan Bersedia Dan Wajib Mematuhi Segala Peraturan Dan Keputusan Perihal Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Corona Virus
Disease 19 (Covid-19) Yang Diputuskan Oleh Pengelola Layanan.
Demikian Disampaikan, Harap Menjadi Maklum. Terima Kasih.